*Undang-undang ITE* sudah diberlakukan... Katanya...
Hati2 saat membuat postingan di FB, WA dan Medsos lainnya...
Postingan yg rentan terjerat pidana antara lain :
1. Bikin status lagi piknik ditambahi foto2 ternyata foto2 lama dan sbnrnya yg buat status lagi nongkrong di rumah & gak punya acara apa apa.
*(PASAL PENIPUAN)*
2. Posting lagi makan2 di restoran tapi nggak ngajak anggota group lain
*(PASAL PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN)*
3. Posting gambar makanan/buah yg enak2 tapi teman nggak di bagi
*(PASAL NGELEDEK)*
4. Kirim foto sedang di depan rumah bagus ternyata itu rumah orang lain.
*(PASAL ALAMAT PALSU)*
5. Bilangnya OTW "on the way" ternyata masih di rumah.
*(PASAL P H P)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar